Metroterkini.com - Kepala Dinas PUPR Kampar Riau, Afdal, ST. MT, diperiksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang, hari Kamis dan Jum'at kemarin. Sejumlah sumber di Kejaksaan menyampaikan, pemeriksaan Afdal terkait kegiatan Pengadaan Jaringan Icon+ Kabupaten Kampar.
Sejauh ini Kadis PUPR Kampar, Afdal belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Negeri Kampar atas dugaan tindak lanjut kasus dugaan Korupsi pada kegiatan Pengadaan Jaringan Icon+ yang bersumber dari Anggaran APBD Kampar TA 2017 lalu. Proyek jaringan ICON+ menelan anggaran sebesar Rp.3.528,000,000,- (tiga milyard lima ratu dua puluh delapan juta rupiah).
Hasil pantauan awak media di Kejari Kampar, Kepala Dinas PUPR Kampar terlihat mondar mandir di ruang pemeriksaan penyidik bagian Pidsus Kejari Kampar Riau. Namun Afda hingga saat ini belum memberikan keterangan atas pemanggilan dirinya pada kegiatan tersebut.
Kejari Kampar Dwi Antoro melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Rully, membenarkan adanya pemeriksaan kepala dinas PUPR Kampar Afdal, guna memberikan keterangan terhadap penyidik terkait pengadaan kegiatan Jaringan ICON+, dimana saat itu Afdal mejabat selaku Sekretaris Dinas Infokom Kabupaten Kampar, tahun 2017 lalu.
Tambah Rully, pihaknya terus memeriksa orang-orang yang berkaitan pada kegiatan tersebut. Pihaknya juga masih menunggu tim ahli untuk melakukan uji Lab pada kegiatan pengadaan Jaringan Icon+ tersebut di Dinas Infokom dan Persandian Kabupaten Kampar. [ali]