Tak Profesional, Bawaslu Riau Dilaporkan ke DKPP RI

Tak Profesional, Bawaslu Riau Dilaporkan ke DKPP RI

Metroterkini.com - Dianggap tidak profesional dalam bekerja, Bawaslu Riau dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang berada di Jakarta.

"Laporan sudah kita masukkan dan diterima oleh pihak DKPP. Sekitar Jam 14:20 WIB tadi," kata Feri, SH, kemarin.

Ia pun menjelaskan, laporan tersebut sebenarnya atas nama Fajar Surya Pratomo, salah seorang masyarakat Kota Pekanbaru yang dikuasakan kepadanya.

"Laporan kita tentang ketidakprofesionalan Bawaslu Riau dalam Pemilu 2019. Terutama yang berkaitan dengan pernyatan atau statement yang pernah ia sampaikan ke media massa," ungkapnya.

Salah satu statement yang dimaksud yakni, Bawaslu Riau pernah menyatakan tanggapannya terhadap kepala daerah di Riau yang melakukan deklarasi dukungan kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin (calon presiden dan wakil presiden RI), beberapa hari yang lalu.

"Mereka katakan itu tindakan tidak etis dan bisa dikenakan pidana kurungan selama dua tahun. Padahal mereka belum melakukan pemeriksaan dan pleno putusan, kok tiba-tiba ngomong seperti itu. Ini yang namanya tidak profesional, belum bekerja tapi sudah menyimpulkan hasilnya dan menjadi keresahan di tengah masyarakat," jelasnya.

Bisa saja sebutnya, kepala daerah yang dimaksud sudah mengajukan cuti waktu itu, tidak menggunakan fasilitas negara, tidak membawa protokoler.

"Kita harapkan DKPP nantinya bisa memutuskan berdasarkan fakta yang ada. Ini murni tidak ada maksud lain dari kita, ini hanya pembelajaran bagi Bawaslu agar dalam mengeluarkan statement lebih berhati-hati," terangnya. 

Untuk selanjutnya, ia bersama rekannya akan menunggu jadwal pleno yang akan ditetapkan DKPP. Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa bukti atas ketidakprofesionalan Bawaslu Riau.

"Jangan sampai Bawaslu yang mengajak orang kampanye damai, tapi sebagai penyelenggara ia tidak mampu melakukanya apa yang diajaknya itu," tutupnya. [rtc-mtk]

Berita Lainnya

Index