Metroterkini.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdako Pekanbaru, Edi Suherman yang juga Pejabat Pembuat Komiten (PPK) proyek rehab kantor walikota, jelang salat Ashar, Jumat (12/10/18) terlihat keluar dari ruangan Intel Kejaksaan Negri Kota Pekanbaru dengan tergopoh-gopoh.
Entah apa keperluarnya sampai berita ini dirilis Edi Suherman belum memberikan keterangan, diduga dia silaturahmi terkait proyek yang sedang di garapnya.
Dengan pakaian batik celana hitam Edi terlihat kelelahan akan meninggalkan kantor Kejari, dengan membawa map berwarna biru dengan terburu-buru berlalu dari kantor itu.
Adik sepepupu istri walikoata atau iparnya walikota Pekanbaru ini tidak melihat kiri dan kanan meninggalkan kantor Kejaksaan dengan menaiki mobil dinas warna hitam.
Seperti diketahui sebelumnya pemuda gagah ini, diberitakan atas temuan wartawan dilapangan ada sekira 4 dugaan kecurangan yang diduga dilakukan perusahaan PT Angsana Cipta Pratama, salah satunya peruduk Aluminium Composite Panel (ACP) yang akan dipasang mempercantik luar dan dalam ruangan kantor walikota yang rencananya akan digunakan sebagai pelayanan publik ini terdiri dari dua merek.
Dari dua produk ACP berlainan merek, selisih harga dari keduanya berbeda sebanyak 650 lembar ACP ini 300 diantaranya diganti dengan merek lain. Dugaan kecurangan lain akan diungkap setelah ini.
Selain itu wartawan juga menemui kejanggalan pada pemasangan tulang plafon yang terlihat tipis, dan pelapis interior indor atau dalam ruangan yang juga terindikasi dua jenis kalau ditilik ketebalannya jauh beda namun warnanya sama.
Banyak kalangan berharap selain memanggil PPK juga memanggil Konsultan pengawasnya, sebab tanggung jawab mengawasi proyek ini sepenuhnya tanggung jawabnya.**[bas]