Metroterkini Pelalawan - Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci terus memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait untuk mendalami dugaan korupsi terhadap pembuatan cetak sawah tahun anggaran 2012, 2013 lalu, di Desa Gambit Mutiara, kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pertanian, Atmonadi.
Dia datang menjumpai penyidik sekira Jam 11.00 Wib, Senin (08/11/18), sempat terintip kamera wartawan, dia mengenakan baju melayu berwarna biru, sekira satu jam Atmonadi terlihat keluar dari pintu ruangan penydik Pidsus dengan tergesa-gesa.
Tidak sempat memberikan keterangan Atmo berlalu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Efendi Zarkasy dikonfirmasi membenarkan kekedatangan Atmonadi dimintai keterangan sebagai saksi, dari sumber lain di Kejaksaan mencuat ada dua orang telah dijadikan tersangka terkait kasus yang sama.
Hal ini diduga dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci dimintai keterangan sebagai saksi, untuk mendalami dugaan korupsi terhadap pembuatan cetak sawah jilid II tahun anggaran 2012, 2013 yang bersumber dari dana APBN. Negara dirugikan sekira 1 Milyar Rupiah.
Dugaan korupsi tentang cetak sawah ini, mencuat bermula adanya laporan masyarakat yang mensinyalir proyek ini syarat penyimpangan. Fakta dilapangan yang mendorong Kejaksaan, membidik dugaan korupsi ini, adalah adanya ratusan hektar sawah baru yang dicetak, akan tetapi kenyataanya amburadul, hanya sebagian kecil yang berhasil.
Sebelumnya kasus ini telah memakan korban dua orang diantaranya telah di penjara.**