Metroterkini.com - Dugaan penyimpangan penggunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kampar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten, saat ini kasusnya ditangani pihak berwajib.
Kadis Kesehatan Kampar, Nurbit beberapa waktu lalu mengakui pihaknya sedang diperiksa tim Inspektorat Kabupaten Kampar terkait anggran dana, dan sedang masuk tahap penyelidikan oleh Tim Dirkrimsus Polda Riau.
Kapolda Riau, melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto yang dikonfirmasi metroterkini, Minggu (7/10/2018) melalui selulernya membenarkan bahwa kasus di Dinas Kesehatan Kampar telah ditangai Krimsus Polda Riau.
Kadis Kesehatan menyampaikan, mengenai Jaminan Kesehatan Nasional JKN itu ditangani langsung KPA nya masing-masing yaitu Kepala Puskesmas (Kapus) se-kabupaten Kampar. Semua dana langsung di kelola oleh pihak puskesmas melakui Kapus selaku KPA.
Sedangkan itu anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) langsung ditangani Sekretaris Dinas Kesehatan.
"Itu juga bukan saya yang mengelolah, kalau tak salah langsung ditangani Sekretaris Dinas Kesehatan," ujarnya kepada metroterkini.com, diruang kerjanya Senin (1/10/2018) di Bangkinang.
Mengenai adanya pemotongan anggaran dari Kepala Puskesmas, setiap staf yang turun lapangan/UKP pihaknya juga tidak tahu pasti. "Yang jelas saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Kampar," jelas Nurbit.
Ditempat terpisah Bupati Kampar Azis Zainal melalui pesan WhatsApnya mengaku sudah memanggil inspektorat untuk cek, karena sudah ada kerjasama," ungkapnya kepada metroterkini.com, Senin (1/10/2018).
Secara terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad yang dikonfirmasi media belum memberikan tanggapanya. Menurut catatan redaksi, tahun 2017 lalu kabupaten Kampar memperoleh predikat WTP dalam bidang laporan keuangan. [ali]