Metroterkini.com - Kepala Desa Gunung Sari Indra mengakui kasus yang menimpa Sekdes Gunung Sari Kampar saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang Kampar Riau.
Indra saat dikonfirmasi mengaku persoalan kasus ini pihaknya tidak tahu pasti, namun yang jelas kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak Kejari Bangkinang.
Nurul Hidayah Sekdes Desa Gunung sari Kecamatan Gunung Sahilan saat dihubungin melalui salulernya mengaku penanganan perkaraanya saat ini sedang didalami pihak kejaksaan Negeri Bangkinang,
Namun disaat awak media pertanyakah apakah terkait dugaan pengutipan uang kepada warga seperti yang ditudingkan terhadap dirinya. Ia mengaku, itu sudah masuk materi perkara.
"Silahkan saja tanya kepada pengacara saya," tuturnya.
Ketua DPC LSM Penjara, Rudy Hartono melalui selulernya mengatakan, kasus dugaan pungutan liar sertifikat Prona di Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan memang sudah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, dengan Nomor : 105/Li/DPC-LSM-PJR/KPR/III/2018.
Secara terpisah, Kasi intel Kejari Bangkinang Kampar, Defitra, SH, yang dikonfirmasi metroterkini.com, Kamis (20/9/2018) Mengaku saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke bagian Pidsus Kejari Bangkinang.
"Ya, saat ini perkaranya sudah kita serahkan ke Pidsus," katanya.
Ia juga mengaku perkara ini sudah memenuhi syarat dijadikan perkara, namun proses selanjutnya silahkan nanti kordinasi ke Pidsus," ungkapnya. (Ali)