Metroterkini.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku memiliki bukti yang signifikan mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Novanto menyatakan siap membantu penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus itu.
"Tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujar Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Menurut Novanto, saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR, dia masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.
Adapun ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.
Novanto mengatakan, kasus yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebenarnya melibatkan banyak pihak.
Novanto siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka dalam kasus Century.
"Ini kan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin. Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi, saya waktu itu sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," kata Novanto.
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan Pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan. KPK memutuskan akan melakukan penyelidikan secara mendalam khususnya terkait proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.
Agus mengungkapkan, pihaknya telah membentuk sebuah tim yang akan menganalisis lebih jauh agar bisa mendapatkan gambaran utuh sebelum KPK meningkatkan status perkara Century nantinya. [kompas]