Jaksa Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi ICON+ Kampar  

Jaksa Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi ICON+ Kampar  

Metroterkini.com - Tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi ICON+ yang bersumber dari anggaran APBD Kampar TA 2017 lalu sebesar Rp.3.528,000,000 (tiga milliar lima ratus dua puluh delapan juta rupiah), terus ditindak lanjuti pihak Kejari Bangkinang.

Pihak penyidik Kejari Bangkinang, Kamis (30/8/2018) kembali melakukan pemanggilan kepada 2 orang saksi dari dinas terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Riau, diantaranya dari Dinas Pertanian Kampar dan Bappeda Kampar.

Kajari Kampar melalui Kasipidsus Ruly, SH saat dikonfirmasi siapa saja yang menjalani pemeriksaan, pihaknya masih enggan menyebutkanya. Ia mengaku pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kegiatan ICON+ tersebut.

"Yang jelas yang kita perikasa tentunya yang berkaitan atas kegiatan tersebut," katanya kepada awak media, Kamis di kantornya.

Pihaknya juga meminta dukungan publik atas menegakkan hukum khususnya di Kabupaten Kampar ini. Ia berharap kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi anggaran negara. 

Tambahnya lagi, masyarakat berhak melakukan pengawasan jika perlu laporkan ke penegak hukum jika ada temuan tentang penyelewengan dana APBD.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Hendri Dunan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApnua mengakui stafnya dipanggil pihak Kejari Kampar terkait dugaan kasus ICON+ yang saat ini sedang didalami pihak Kejari.

Namun sejauh mana proses pemeriksaannya pihak enggan membeberkan terlalu jauh. "Ya silahkan saja konfirmasi kepada Kasi Pidaus Kejari," tutur Handrik Dunan. [ali]

Berita Lainnya

Index