Metroterkini.com - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini menyelidiki dugaan korupsi proyek Jalan Gajah Mada-Duri, Jum'at (3/8/18).
Terkait penyelidikan tersebut, penyidik Pidsus Kejari telah memanggil matna Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Ngawidi.
Ngawidi yang dijumpai di Kejari saat ini mengaku memenuhi panggilan seorang penyidik bernama Ikhram.
"Mau jumpa pak Ikhram," kata Ngawidi yang saat ini menjabat Kepala Bidang jalan dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.
Karena saat Ngawidi datang di Kejari tengah berlangsung acara peringatan Hari Bakti Adhyaksa, akhirnya penyidik menyuruh Ngawidi pulang, dan pemanggilan akan dijadwal ulang.
Sebuah sumber menyebutkan, proyek Jalan Gajahmada sistem rigit beton (semenisasi) itu merupakan proyek tahun 2017 senilai Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis.
Proyek peningkatan jalan Gajah Mada Kecamatan Mandau itu dikerjakan PT. Jaya Perdana Kontruksi. Proyek peningkatan jalan tersebut diduga menyisahkan masalah, karena sudah terlihat retak disana sini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis Heru Winoto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agung Iriawan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, persoalan proyek peningkatan jalan Gajah Mada di kecamatan Mandau sudah sampai kekita. Tim sedang mempelajari dulu, dimana pengerjaan proyek rigit beton dengan ketebalan 30 cm itu sudah mengalami retak," ungkap Agung Iriawan saat dihubungi wartawan, Kamis 19 Juli 2018 lalu. [rudi]