Metroterkini.com - Penyidik KPK langsung bergerak untuk mengembangkan kasus suap berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1. Tim menggeledah rumah pribadi Dirut PLN Sofyan Basir.
"Iya. Rumah pribadi," ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi mengenai penggeledahan di rumah Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018).
Febri belum bisa berbicara lebih jauh mengenai detail penggeledahan dan apa kaitan Sofyan dalam perkara ini.
"Hari ini penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1," ujar Febri.
KPK menyangka ES menerima suap Rp 500 juta dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK telah menetapkan ES dan JBK sebagai tersangka dan menahan keduanya. Pemberian Rp 500 juta itu bukan yang pertama dari total Rp 4,8 miliar yang diduga diterima ES.
KPK mensinyalir ES bukan aktor tunggal. "Kami telah menemukan sejumlah bukti bahwa ini bukan perbuatan satu orang saja," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK di kantornya, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). [***]