Kayu Ilegal Loging di Aceh Utara Merajalela

Kayu Ilegal Loging di Aceh Utara Merajalela

Metroterkini.com - Maraknya Ilegalloging dikawasan Aceh, khususnya Aceh Utara menjadi sebuah hiburan bak sinetron yang ditayang ditelevisi - televisi. Hal itu dinobatkan karena seperti tercium aroma pembiaran.

Mafia Ilegalloging leluasa memainkan dramanya kerena diduga kuat tersiram aksi pembiaran dari oknum-oknum pihak berwajib yang seakan-akan tidak pernah mengetahui adegan pembalakan liar tersebut.

Watawan metroterkini. com, dengan data yang konkrit berdasarkan temuan dilapangan membeberkan temuannya, Selasa (26/07/18) dini hari, memorgoki Mobil pengangkut kayu Ilegalloging dikawasan Simpang Panteubreuh, Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

Dari hasil temuannya, wartawan media ini berhasil menghimpun data dari supir truk yang bermuatan kayu ilegalloging berinisial MB (32), kayu ilegal tersebut diangkut dari wilayah Tanah Merah hendak dibongkar disebuah Panglong Kayu milik Toke Mahdi yang diketahui identitasnya dari supir truk.

" Saya hanya bekerja sebagai supir pak, kayu tersebut saya muat dari Tanah Merah dan hendak dibongkar ke Seunuddon, tepatnya di panglong  Toke Mahdi Simpang Rangkaya," ujar sopir

Sementara Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardi Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah, saat dikonfirmasi via whatsup (WA) ileh Wartawan Metroterkini.com tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun, Iptu Rezki menegaskan akan melakukan penyelidikan khusus (lidik) berdasarkan data-data yang diperoleh dari awak media dilapangan.

" Terima Kasih pak atas informasi dan datanya, kasus ini akan kita lidik siapa pelaku dan kayu tersebut milik siapa dan diperoleh dari mana." Tegas 
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah

Rezki menjelaskan, Jika memang nantinya terbukti, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, namun sampai saat ini sdh 3 kasus illegal logging yang sudah P-21 oleh Polres Aceh Utara. [samsol]

Berita Lainnya

Index