Pemprov Riau Tidak Anggarkan Hibah Masjid dan Beasiswa

Pemprov Riau Tidak Anggarkan Hibah Masjid dan Beasiswa

Metroterkini.com - Tahun anggaran 2018, Pemprov Riau memastikan tidak mengalokasikan dana hibah untuk masjid di Riau, serta beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson, Senin, (21/5/2018) di Pekanbaru, saat hearing Komisi V bersama Biro Kesra membahas wacana untuk mengalokasikan anggaran bantuan hibah itu dalam APBD Perubahan 2018 dan APBD murni 2019.

"Kita masukan nanti anggaran bantuan kepada seluruh rumah ibadah yang ada di provinsi Riau, di APBD perubahan 2018 juga APBD murni 2019," ujarnya.

Aherson mengungkapkan, pihak Biro Kesra sudah memverifikasi proposal yang akan menerima bantuan dalam APBD Murni 2019. Namun, APBD Perubahan belum terverifikasi dengan waktu paling lambat diberikan sembilan hari kedepan atau akhir Mei.

"APBD Perubahan mereka belum verifikasi, itu proposalnya paling lambat masuk akhir bulan Mei ini. Kalau APBD Murni sudah dan itu proposalnya masuk akhir Juni," ungkapnya.

Selain itu, Aherson juga menyoroti bahwa Biro Kesra lebih mengkhususkan membidangi keagamaan dibandingkan denga pembangunan fisik. Seperti kurang memerhatikan pembangunan toilet maupun prasarana mesjid atau rumah ibadah lainnya.

"Saya melihat Kesra tugasnya membidangi khusus bidang keagamaan, tidak fisik. Pembuatan toilet mesjid dan lain-lain itu rekomendasinya di Perkim, bukan di Kesra. [***]

Berita Lainnya

Index