Lawan Teroris Pemerintah Keluarkan Maklumat Bersama

Lawan Teroris Pemerintah Keluarkan Maklumat Bersama

Metroterkini.com - Berbagai upaya dilakukan dalam melawan teroris, salah satunya dengan megeluarkan Maklumat Bersama Nomor: MAK/02/V/2018 tanggal 16 Mei 2018 tentang Kewajiban Mengaktifkan Siskamling di Lingkungan Masyarakat.

Maklumat bersama itu ditanda tangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Kapolda Riau, Irjen Nandang, Danrem 031 Wirabima, Brigjen Sonny Apriyanto, Kepala BIN Daerah Riau, Marsekal Pertama TNI Rakhman Haryadi.

Maklumat Bersama itu menyikapi berkembangnya aksi terorisme yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Riau. Untuk itu, Plt Gubernur Riau, Kapolda, Danrem dan Kabinda Riau mewajibkan kepada Bupati, Walikota, Dandim, Kapolres, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta seluruh masyarakat di Riau agar:

1. Mengaktifkan Siskamling pada setiap lingkungan masyarakat, baik tempat tinggal maupun tempat kerja.

2. Pengurus RT dan RW setempat mewajibkan seluruh pendatang/tamu serta warga masyarakat yang didatangi tamu untuk wajib lapor dalam waktu 1x24 jam.

3. Pengurus RT dan RW bersama dengan aparat desa/kelurahan serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar melakukan pendataan terhadap seluruh rumah kontrakan dan kos-kosan beserta penghuninya yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

4. Melaporkan segera kepada petugas Polri serta aparat terkait lainnya apabila ada informasi terkait aktivitas dan orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku aksi teroris. [rdi]

Berita Lainnya

Index