Rampok Tanpa Busana Perkosa Wanita Mualaf

Rampok Tanpa Busana Perkosa Wanita Mualaf

Metroterkini.com – M alias Arnold meringis kesakitan. Kaki kirinya ditembak petugas Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, Aceh. Polisi terpaksa menembaknya karena melawan ketika ditangkap di sebuah rumah warga di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Arnold merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang baru masuk Islam atau mualaf di Aceh. Perbuatan keji Arnold bahkan dilakukan di depan anak korban yang masih berumur 4 tahun. Selain itu, pelaku juga terlibat sejumlah kasus lainnya di beberapa lokasi berbeda di Aceh Utara dan Lhokseumawe.

"Benar, kemarin kita sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pemerkosaan dan terlibat dalam pencurian mobil, pencurian ternak dan pembongkaran rumah," ujar kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Polisi Budi Nasuha Waruwu, Rabu, 18 April 2018.

Dilansir viva, Kasat Budi menjelaskan, setidaknya ada 10 laporan polisi di Polres Lhokseumawe dan 7 laporan di Polres Aceh Utara. Arnold juga merupakan buronan atau DPO yang telah dicari selama 3 bulan karena melakukan perampokan dan pencurian di Aceh Utara.

"Terakhir kejahatan yang dilakukan adalah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mualaf, dimana mualaf itu diikat dan diperkosa di depan anak kandung korban yang masih berumur 4 tahun. Korban diperkosa dengan cara diikat," ujar Budi Nasuha.

Saat kejadian, malam itu korban sedang berada di rumah, sementara suaminya sedang keluar untuk bekerja menjaga mobil alat berat. Pelaku masuk tanpa diketahui korban. Tanpa disadari pelaku sudah di dalam rumah dan mengacungkan senjata tajam ke leher anak korban.

Ritual Telanjang

Budi Nasuha menuturkan, pelaku diduga menggunakan ilmu hitam saat melakukan aksi kejahatannya selama ini. Arnold, kata Budi dikenal sebagai spesialis atau ahli dalam memasuki rumah orang tanpa ada yang ketahui sama sekali.

"Menurut keterangan temannya yang sudah kita tangkap, dia memang mempunyai kemampuan masuk dalam rumah orang dengan ritual tidak memakai baju," katanya.

Sebelumnya, dua anak buah Arnold sudah berhasil ditangkap polisi dalam sejumlah kasus kejahatan di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Menurut anak buahnya, bosnya selalu beraksi dalam keadaan telanjang atau hanya menggunakan celana dalam. Salah satu kejahatan yang berhasil dilakukan adalah pembongkaran rumah hakim di Aceh Utara.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami tindak kejahatan yang dilakukan Arnold. Sementara itu, tersangka yang saat ini mendekam di Polres Lhokseumawe di jerat dengan sejumlah pasal karena melakukan banyak kejahatan.

"Lima ancaman hukuman tindak pidana berbeda yang dilakukan, yang pertama pencurian ternak, pencurian dengan kekerasan, curanmor, pemerkosaan, satu lagi ada kasus penggelapan sepeda motor. Lima pasal berbeda dengan masing-masing pasal ancamannya di atas 5 tahun," kata Budi. [***]
 

Berita Lainnya

Index