Zumi Zola Resmi Ditahan KPK 20 Hari Pertama

Zumi Zola Resmi Ditahan KPK 20 Hari Pertama

Metroterkini.com - Zumi Zola resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Gubernur Jambi itu ditahan selama 20 hari pertama.

"ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2018).

Penahanan Gubernur Jambi tersebut dilakukan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, ia ditetapkan tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.

Zumi Zola keluar dari markas antirasuah sekitar pukul 18.48 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. [*bintang]

Berita Lainnya

Index