Dewan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bengkalis

Dewan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bengkalis

Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (9/4/18) siang, menggelar Rapat Paripurna menyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua Zulhelmi dan dihadiri 25 anggota DPRD lainnya. Sementara dari pihak Pemrintah Daerah (Pemda) Bengkalis, terlihat hadir Asisten Heri Indra Putra, T.H. Ilyas, Hj. Kalsum, dibarisan Pejabat Tinggi Pratama (kepala OPD) terlihat hadir Plt Kadis Pendidikan Edi Sakura, Plt Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri, Kadis Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Anharizal, Kepala Dinas Perternakan, H. Arianto, para pejabat Administrator dan Pengawas serta para Camat.

Abdul Kadir dalam kata sambutannya menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban yang disampaikan Bupati Bengkalis merupakan kewajiban sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyatakan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam pembukaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaan anggaran APBD tahun 2017 menjelaskan, penyusunan LKPJ berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Berdasarkan RPJMD dan RKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kegiatan pada APBD tahun 2017.

Diungkapkan Amril, dalam kondisi pertumbuhan ekonomi global yang mengalami penurunan, Pemda Bengkalis masih bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Jika pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bengkalis sebesar 3,27 persen, pada tahun 2016 naik menjadi 3,28 persen. Sedangkan untuk tahun 2017 akan dirilis pada Mei depan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis.

Secara keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan Pemda Bengkalis tahun anggaran 2017 meliputi: Pertama program pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).
Kedua, Alokasi Dana desa (ADD) per desa per tahun. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partispasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.

Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan, pada tahun 2017 berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tenaga kesehatan tetap dilaksanakan, yaitu program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa. 

Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan. 
Jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.

Keempat, bidang pendidikan, sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis menjadi prioritas sebagaimana tercantum dalam kebijakan umum melalui gerbang utama pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. semua program ini mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis.

Diantaranya, menjadikan Pulau Bengkalis sebagai pusat Ibukota Kabupaten, pusat pendidikan terpadu, dan pusat pengembangan budaya melayu serumpun.
Untuk itu, Pemerintah  Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2005 sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar (SD). Salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis adalah dengan mendirikan  SD unggulan, SMP  unggulan serta SMA  unggulan (Boarding S chool) yang bekerjasama dengan SMA Taruna Nusantara Magelang.

Selain Pendidikan berbasis vokasi seperti  SMK  juga dikembangan dan diperbanyak, membangun SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, SMK Pariwisata dan sebagainya. 

Seluruh upaya memajukan dunia pendidikan dan menjadi Pulau Bengkalis sebagai pusat pendidikan mendapat dukung dari DPRD Bengkalis.

Selain itu, Amril Mukminin juga menyatakan tentang hubungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan instansi vertika berlangsung berjalan baik.
Instansi vertikal yang dimaksud Amril adalah Kepolisian Resort Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim Bengkalis, Lanal Dumai, Kementerian Agama Bengkalis, Imigrasi Bengkalis, Bea dan Cukai Bengkalis, maupun Pengadilan Agama Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.

Dihadapan Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Zuhelmi serta anggota DPRD Bengkalis, Amril menegaskan banyak manfaat yang dirasakan dari koordinasi tersebut. Diantaranya terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terselenggaranya kegiatan pembangunan yang lancar, dan terciptanya kesatuan gerak/langkah dalam penanganan masalah khususnya isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut Amril menambahkan, untuk pembinaan batas wilayah dilakukan melalui kegiatan pengelolaan batas daerah. Pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu pada Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas daerah. Selanjutnya penanganan masalah batas daerah dan pembangunan daerah perbatasan negara ditangani oleh Bagian Pengelolaan Perbatasan Setda Kabupaten Bengkalis
Selanjutnya koordinasi dengan instansi vertikal dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.

Dalam menghadapi kemungkinan potensi bencana yang dihadapi dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran pemukiman penduduk, angin puting beliung, kecelakaan perairan, dan amuk gajah, antisipasi dilakukan badan penanggulangan bencana daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dengan melibatkan Badan Search dnd Rescue (SAR) nasional.

"Kami juga mengapresiasikan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bengkalis berlangsung aman dan damai. Konflik-konflik berbasis suku, agama dan ras (sara), anarkisme dan separatisme, serta konflik lainnya terus diantisipasi dan tentunya ini semua berkat solidnya koordinasi semua pihak," kata Amril.

Selain menyampaikan pelaksanaan program Amril juga menyampaikan realisasi fisik kegiatan yang dilaksanakan tahun anggaran 2017.

Menurut Amril, pencapaian realisasi fisik kegiatan Pemerintah Kabupaten pada tahun anggaran 2017 mencapai 97,30 persen dengan total realisasi anggaran sebesar Rp3,227 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017 melalui APBD Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp.3,972 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,227 triliun atau 81,80 persen dan realisasi fisik 97,30 persen.

Sedangkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,34 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp1,88 triliun. Sementara realisasi pendapatan  daerah sebesar  Rp.3,243 triliun.

Sementara itu, realisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis pada akhir tahun anggaran 2017,  sebesar Rp283,44 miliar atau 75,88 persen dari target sebesar Rp373,54 miliar.

Pendapatan pajak dan retribusi daerah masih dominan (memberian kontribusi) yang besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis dengan masing-masing menyumbang sebesar Rp71,78 miliar atau 93,22 persen dan Rp14,56 miliar atau 96,44 persen dari target.

Sementara itu, realisasi dana perimbangan Rp2,9 triliun atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp3,53 triliun. Sedangkan realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp1,37 triliun (80,41 persen).
Sementara itu, Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp.21,64 miliar.

Sedangkan tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 mencapai Rp391,14 miliar atau 9,85 persen dari total belanja daerah.

Diungkapkan Amril Mukminin, terjadinya tunda bayar  disebabkan terbatasnya keuangan daerah dengan adanya penundaan pelaksanaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, Pemkab Bengkalis akan berupaya agar pembayaran tunda bayar ini dapat segera dilakukan. Diantaranya dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya, Pemkab Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan tunda bayar dengan  memberitahukan kepada DPRD. Sehingga penyelesaian tunda bayar bisa diselesaikan (dapat dilakukan pembayaran).

"Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, dapat kami sampaikan bahwa dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah," ungkap Amril Mukminin. 

Terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 ini, Abdul Kadir selaku pimpinan Rapat Paripurna dan anggota dewan yang hadir sangat mengapresiasi atas LKPJ yang disampaikan Amril Mukminin.

Menurut Abdul Kadir, LKPJ yang  disampaikan tepat waktu akan memberi waktu yang cukup bagi dewan untuk membahasnya. Untuk itu, DPRD Kabupaten Bengkalis sudah mengagendakan untuk membahasan LKPJ tersebut Senin depan. [Bakhtaruddin]
 

Berita Lainnya

Index