Metroterkini.com – Dua pekan ini, masyarakat Karawang Jawa Barat dibuat geger. Muaranya dari bayi berusia 1,5 tahun bernama Kalista Geysia Oktavia.
Ya. Bayi malang itu berhari-hari koma di RSUD Karawang. Dokter yang merawatnya curiga, karena ada bekas luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan juga di kepala.
Sinta, ibu kandung Kalista awalnya mengakui bahwa anaknya dianiaya kekasihnya. Beritanya merebak dan menghiasi media massa hingga viral.
Namun naluri Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan berkata lain. Kepada anggotannya, orang nomor satu di Polres Karawang ini segera melakukan penyelidikan. Beberapa saksi dimintai keterangan.
Rabu 22 Maret, Kapolres Karawang menyampaikan berita mengejutkan. Di hadapan puluhan awak media, pihaknya secara resmi menetapkan Sinta sebagai pelaku penganiayaan terhadap Kalista.
“Jajaran Polsek Kota Karawang bersama Unit PPA Satreskrim Polres Karawang telah melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka terhadap pelaku penganiayaan Kalista,” tegas Kapolres.
Tiga hari setelah penetapan tersebut, sayangnya Kalista memilih ‘pulang’ ke pangkuan Illahi. Bayi yang dianiaya ibu kandungnya sendiri ini meninggal dunia di ruang rawat inap Rawamerta RSUD Kabupaten Karawang, Minggu (25/3/2018) pukul 09.55 wib.
Lagi-lagi, Kapolres Karawang tak tinggal diam. Bersama Kasat intelkam AKP Rezky Kurniawan, Kapolres berinisiatif mengambil jenazah Kalista untuk dibawa pulang ke rumah duka (rumah kakek Syarif) di Jalan Jatirasa Barat, Karang Pawitan, Karawang Barat, Karawang.
Di rumah duka, Alumni Akpol 2000 yang dikenal santun ini ikut memandikan dan menshalatkan almarhumah Kalista. Merinding.
Tak hanya itu. Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan adalah orang yang menggendong Kalista menuju liang lahat di TPU Rawa Jati Gonggo Jalan Gonggo Jatirasa Barat, Karang Pawitan, Karawang Barat, Karawang.