Metroterkini.com - Proyek pembangunan anggaran perawatan jalan dan pembangunan lokal PDTA serta penumbangan lahan hutan tanah desa yang di bangun dari Dana Desa APBN tahun 2017 di tuding Badan Permusyawaratan Desa Bukit Petaling di mark up tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Tugiono selaku Ketua BPD kepada awak media, Kamis (26/01/18) di kediamannya, menyebutkan kedua kegiatan perawatan jalan sebesar Rp 175.769.400 dan Rp 178.840.00 untuk pembangunan PDTA yang telah selesai di kerjakan tahun 2017 terjadi penggelembungan anggaran (mark up) di kedua fisik.
Anggaran perawatan jalan misalnya, tanah timbun yang di serakan hanya menghabiskan 100 mobil mulai dari jalur satu (I) hingga jalur lima (5) dengan panjang 5,6 km di setiap titik jalan yang rusak saja hitungan angkutan permobilnya Rp 200.000 jika di kolkulasi hanya menghabiskan anggaran Rp 20 juta saja dari anggaran Rp.175.769.400,-
Selain itu pembangunan Sekolah PDTA sebanyak 2 lokal ruangan belajar dan 1 ruang guru yang menghabiskan anggaran Rp178.840.000 juga terjadi mark up, karena ,besi dan pondasi dan batako telah ada di sediakan oleh masyarakat melalui swadaya sementara pengadaan mobiler belum ada tampak di ruangan, begitu juga dengan pembersihan dan penumbangan lahan tanah milik desa yang seharusnya di kerjakan dengan alat berat anggaran 48 juta seluas 8 hektar perhektarnya 6 juta, namun bukti pekerjaannya menggunakan manual dengan menerbas dan menggunakan chainsaw perhektarnya pekerja di bayar 3 juta jika di kali 8 hektar hanya habis 24 juta jadi ada sisa anggaran 24 juta lagi sisanya entah di kemanakan oleh kades..
Sekertaris Desa Bukit Petaling Muliono menambahkan, kegiatan anggaran di tahun 2017 yang tak jelas. Pekerjaan perawatan jalan diserahkan kepada Tim Pelaksanaan Kegiatan, dan yang mengerjakan pak Rustam mantan Kades. Alasannya karena beliau mantan dan tokoh masyarakat dan beliau minta jadi, kami serahkan kepadanya untuk di kerjakan. "Jika masyarakat menuding pekerjaan itu terjadi penyelewengan tanyakankan saja pada TPK, dan kami bekerja sesuai dengan SOP yang di buat," terangnya.
Mantan PJS kepala desa Bukit Petaling pada tahun 2017, E. Mhd Ali Syukeri, S.Sos yang menjabat sebagai Seketaris camat Rengat Barat saat ditemui di ruangan kantor kecamatan Rengat Barat, Senin (29/01/18) lalu terkait banyak tudingan masyarakat tentang penyelewengan anggaran perawatan jalan, Pembangunan PDTA dan pembersihan lahan tanah desa, malah menuding Ketua BPD Tugiono ada dendam kepada pemerintahan Rustam.
Dari hasil investigasi dan keterangan yang di peroleh dari masyarakat, Kaur pembangunan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Petaling kepada metroterkini bahwa banyak terjadi penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun 2017, meski pembangunannya ada namun tak sesuai dengan rancangan anggaran belanja(RAB),dan di perkirakan ratusan juta uang yang di korupsi oleh pejabat pemerintahan desa dari Dana Desa tahun anggaran 2017. [kusjul]