Metroterkini.com - Puluhan aktivis LSM Penjara Kabupaten Kampar Riau minta Bupati Kampar Azis Zainal, mencopot Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal yang disinyalir tidak mampu dan gagal menjadi kepala dinas di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) PUPR Kampar, Rabu (7/2/2018).
Rudi dalam Orasinya, menyampaikan Afdal selaku kepala dinas PUPR dinilai telah kangkangin undang-undang keterbukaan informasi.
Menurut Rudi setiap kinerja aparatur negara mengutuk keras kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar dan massa mendesak bupati untuk segera mencopot (Afdal) dari jabatannya.
Massa LSM Penjara mengindikasi adanya penyimpangan pengadaan dan pemasangan lampu dan kursi di stadion Tuanku Tambusai Bangkinang yang menghabiskan anggaran APBD Kampar Rp.2.489.988.000.
Selain itu, pembangunan jalan di Desa Kuapan Kecamatan Tambang Aspal I KM, dengan anggaran Rp1.850.224.434,00.-Pembangunan Lanjutan Gedung Pramuka dengan pagu anggaran yang tercantum pada papan plang proyek Rp. 1.217.910.000,00. Pembangunan Gedung Rumah Tahanan (Rutan) di Polres Kampar sebesar Rp. 1.575.296.000,00.
Kegiatan yang dimaksud dari Pengadaan dan Pemasangan Lampu dan Kursi Stadion Tuanku Tambusai yang menelan APBD Kab. Kampar sebesar Rp. 2.489.988.000,00.- juga Terindikasi Mark Up yang mengakibatkan adanya dugaan kerugian terhadap keuangan daerah pemerintah kabupaten kampar.
Terkait pekerjaan Pembangunan Jalan di Desa Kuapan Kec. Tambang Aspal, 1 KM dengan pagu anggaran Rp 1.850.224.434,00- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Kampar disinyalir lemah melakukan pengawasan di lapangan, sehingga konsultan yang ditunjuk dalam kegiatan tersebut, diduga kuat beserta rekanan dan istansi terkait adanya kerjasama sehingga pekerjaan dilapangan dilakukan pembiaran.
Tambahnya lagi, jika Bupati Kampar Aziz Zaenal tidak mampu mengambil sikap atas persoalan ini. Maka LSM PENJARA akan kembali melanjutkan aksi unjukrasa ini di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kapolda Riau atas dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Kampar. [ali]