Metroterkini.com - Tengah sedap pesta Narkoba jenis sabu di sebuah rumah Jalan Pemuda Setia, Dusun II Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, enam laki-laki terkejut lantaran digerebek polisi.
Kapolres Meranti, AKBP La Ode Proyek, kepada wartawan, Selasa (30/1/2018), membenarkan penangkapan pada hari Senin (29/1/2018), sekitar pukul 23.00 WIB itu.
“Selain kita mengamankan enam tersangka yang sedang pesta narkoba, kita juga mengamankan barang bukti yang secara keseluruhan seberat 114,31 gram,” kata La Ode.
Adapun enam tersangka yang diamankan itu, masing-masing: Ss alias Kabok (tahun) pemilik rumah yang menjadi tempat pesta narkoba, Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.
Selanjutnya HM alias Anton (34 tahun) warga Jalan Rintis, Gang Pinang, Desa Banglas.
Jn alias Jon (36 tahun),bwarga Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Bri alias Uli (39 tahun) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
MF alias Nanda (28 tahun) warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis. Terakhir, MOA alias OCI (25 tahun), warga Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi.
Sedangkan barang bukti, sambung La Ode, didalam kendi yang berisikan 1 buah timbangan digital merek CHQ warna hitam beserta sarung timbangan.
Selain itu, 6 paket kristal bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor keseluruhannya 3,21 gram.
4 paket kristal bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor keseluruhannya 10 gram.
4 paket kristal bening berukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor keseluruhannya 101,1 gram, dan 3 bungkus plastik klip warna bening.
“Total keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 114,31 gram,” beber La Ode.