Metroterkini.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan membantah Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam korupsi pengadaan proyek e-KTP. Syarief menilai kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir yang menyebut SBY menolak saran untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP karena terindikasi korupsi sebagai fitnah.
"Itu politis itu, itu fitnah," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Syarief menegaskan, SBY tidak mengetahui adanya korupsi dalam proyek e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun. Menurutnya, program pengadaan e-KTP dengan korupsinya adalah hal berbeda.
"Tapi itu subtansinya program pemerintah. Nah sama kaya bikin jalan, yang bikin jalan kan program pemerintah. Tapi kalau yang bikin jalan itu korupsi enggak ada hubungannya," tegasnya.
Dilansir dari merdeka.com, Mirwan Amir, mengatakan adanya kesalahan terhadap proyek e-KTP tapi tetap diteruskan karena adanya desakan. Hal tersebut dikatakannya saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengajukan pertanyaan mengenai proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut kepada Mirwan sebagai perwakilan Partai Demokrat di Banggar. Mirwan pun mengatakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Demokrat, agar proyek tidak dilanjutkan karena ada beberapa kesalahan.
"Sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, tapi Pak SBY bilang ini menuju Pilkada jadi proyek ini diteruskan," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman, Kamis (25/1).
"Alasannya apa?" tanya Firman lagi.
"Saya hanya sebatas itu saja habis itu saya tidak punya posisi, saya tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini tapi saya sudah sampaikan itu pemenang pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah saya tidak tahu secara teknisnya," jelasnya. [**]