Metroterkini.com - Surat pengusulan Sukiman sebagai bupati Rokan Hilir Riau telah dikirim DPRD Rohul, yang telah diteruskan Pemprov Riau ke Kemendagri. Sesuai prosedur, paling lama tujuh hari setelah surat diterima, surat usulan tersebut sudah wajib dibalas oleh Mendagri.
Dengan demikian, diperkirakan bulan depan (Februari) Sukiman sudah dilantik dan menjabat Bupati Rokan Hilir Riau.
"Suratnya sudah kita tindaklanjuti, hari ini sudah diserahkan ke Kemendagri. Aturannya, tujuh hari paling lama surat balasan sudah dibalas ke kita, surat persetujuan pengangkatan Sukirman jadi Bupati Rohul Definitif," kata Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman, Selasa (23/1/18).
Setelah surat balasan diterima, lalu Pemprov Riau kembali meneruskan kembali ke Pemkab dan DPRD Rohul. Artinya menurut Sudarman, karena aturan menyebutkan seperti itu, Februari nanti Sukirman Sukirman akan menjadi orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk tersebut.
"Setelah surat balasan dari Kemendagri kita terima, kan tujuh hari aturannya paling lama. Kemudian dikirim ke kita, lalu kita serahkan kembali Rohul," ungkap Sudarman.
Ada pun untuk proses pelantikan Sukirman menjadi Bupati Rohul, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman selaku perpanjangan pemerintah pusat berkewajiban melantik.
"Soal kapan tekhnis pelantikannya, semua tergantung Pemkab Rohul, kita di sini menunggu saja. Ya nanti yang melantik tetap pak Gubernur atas nama Mendagri," ujar Sudarman. [***]