Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Komisi I mendukung penum rencana pembentukan KPID Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal ini disampaikan langsung Edy Mashudi, Ketua Komisi I dalam rapat dengar pendapat dengan Ketua KPID Riau dan Kabag Hukum di Gedung DPRD Meranti, Jum'at (19/1/2018).
Pertemuan Komisi I dengan KPID Riau tersebut dalam rangka pembahasan atas inisiatif pembentukan lembaga penyiaran publik kabupaten Kepulauan Meranti.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Falzan Surahman selaku Ketua KPID Propinsi Riau, Saiful Ikram, Kabag Kominfo, Isam Setiawan anggota KPID Riau, Bastian staf KPID, Sudandri Kabag Hukum Pemkab Kepulauan Meranti dan sejumlah pejabat lainya.
Falzan Surahman selaku Ketua KPID Propinsi Riau menjelaskan, dengan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti terkenel dengan sebutan 3T sangat berharap kepada pemerintah agar bisa membuat KPID lokal.
Seperti halnya radio Meranti, tv Meranti, hal ini agar seluruh pelosok Meranti tahu informasi dan perkembangan daerah. Jadi sebagai dasar hukum KPID mengajak hearing dengan membuat Ranperda ini merupakan dasar hukumnya pembentukan KPId lokal.
Selanjutnya Ketua Komisi I, Edi Mashudi sangat mendukung penuh dengan adanya KPID lokal tersebut, karena sebagai daerah kepulaun setidaknya dengan adanya radio Mereanti atau Tv Meranti secara tak langsung bisa membantu menyampaikan perkembangan informasi kepada masyarakat Kepulauan Meranti.
Diakui, tanpa keberadaab media informasi, tentunya sangat sulit bagi KPID mapun pemerintah untuk menyammpaikan perkembangan suatu daerah.
Sementara Kominfo akan melakukan rapat internal terkait Ranperda KPID di Meranti. [ant]