Metroterkini.com - KPK menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dugaan merintangi proses hukum perkara e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sudah naik sidik (penyidikan). Ada dokter juga (menjadi tersangka)," kata seorang sumber penegak hukum di KPK kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/1).
Hal ini mengonfirmasi keterangan Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, tentang penetapan tersangka kliennya itu bersama dengan dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Fredrich merupakan mantan kuasa hukum Setnov dalam kasus e-KTP.
"Iya dokter Bimanesh. Jadi dia (Fredrich) bersama-sama dengan dokter Bimanesh melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi," kata Sapriyanto kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Refa, Fredrich dan Bimanes disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK Selasa (9/1) sore. Surat tersebut juga langsung diterima oleh Fredrich.
"Kemarin sore, Pak Fredrich telah menerima surat (SPDP), sudah terima. Jadi, Pak Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
KPK tengah mengusut dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017 malam. Saat penyidik KPK mendatangi rumah Setnov, Fredrich tampak terlihat menemui penyidik.
Setelah menghilang hampir seharian, Setnov mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai Hilman Mattauch di kawasan Permata Hijau. Fredrich pun langsung datang mendampingi Setnov yang dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017.
Setnov sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, usai kecelakaan mobil. Ketika itu, Bimanesh Sutarjo yang menangani langsung mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Lulusan Universitas Indonesia ini merupakan dokter spesialis penyakit dalam, konsultasi ginjal, dan hipertensi. [cnn]