Mahasiswa Indonesia di Arab Saudi Alami Kekerasan

Mahasiswa Indonesia di Arab Saudi Alami Kekerasan

Metroterkini.com - Ardinal Khairi, salah satunya mahasiswa Indonesia asal Kabupaten Kampar Riau yang pernah di tahan oleh pemerintahan Mesir. Ardinal Khairi bersama 5 mahasiswa asal Indonesia ini mengaku mengalami kekerasan oleh pemerintah Mesin selama dalam penahanan.

Menurut Ardinal, ada beberapa orang yang ditanggkap yaitu Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar (mahasiswa Tk. I Fakultas Syariah Universitas Al Azhar), dan dirinya sendiri merupakan mahasiswa Tk. Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar), dan Hartopo. 

Penahanan mahasiswa asal Indonesia sejak kerajaan Arab Saudi menetapkan state of emergency di Mesir pada April 2017, yang diperpanjang mulai 13 Oktober 2017 hingga Desember 2017, aparat keamanan Mesir (National Security) secara rutin merazia warga negara asing.

Petugas melakukan razia ini dimaksudkan untuk penertiban keamanan di Negeri Piramida itu. Hingga Senin, 4 Desember 2017, KBRI Kairo telah memfasilitasi deportasi 18 siswa/mahasiswa Indonesia.

Adapun WNI di Mesir per Oktober 2017 berjumlah 7.594. Dari jumlah tersebut, 4.975 orang menyandang status sebagai mahasiswa.

Mempertimbangkan besarnya jumlah mahasiswa Indonesia di Mesir yang potensial sebagai sasaran razia aparat keamanan Mesir, KBRI Kairo telah mengomunikasikan saran tindak lanjut terhadap kasus ini kepada instansi terkait di Indonesia, termasuk mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke Mesir.

Sebelumnya pihak KBR telah menyampaikan nota diplomatik ke Kemlu Mesir, kantor Grand Syaikh Al Azhar dan National Security untuk meminta Pemerintah Mesir membebaskan ketiga WNI dimaksud. KBRI Cairo juga telah mengupayakan kondisi yang layak untuk mereka selama berada di dalam tahanan, yaitu dengan memberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sehari-hari.

KBRI Cairo menyayangkan proses penangkapan mahasiswa Indonesia tanpa notifikasi kepada KBRI Cairo. Hingga 27 November 2017, KBRI Cairo tidak menerima notifikasi
tertulis apapun mengenai penahanan ketiga mahasiswa tersebut dari instansi terkait, khususnya Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar, dan National Security KementerianbDalam Negeri Mesir. Untuk itu, KBRI telah melakukan koordinasi dengan National Security dan kembali menyampaikan permohonan untuk membebaskan ketiga WNI
tersebut. 

Dalam pertemuan dengan KBRI Cairo, dijelaskan bahwa sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh National Security kedua mahasiswa atas nama Sdr Ardinal Khairi dan Sdr. Hartopo Abdul Jabbar diputuskan untuk dideportasi dengan alasan "Keamanan Nasional oleh Kementerian Dalam Negeri Mesir. 

Namun demikian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mesir, National Security tidak akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai keputusan deportasi tersebut kepada KBRI Chairo. Adapun keputusan terkait. Muhammad Fitrah Nur Akbar akan disampaikan pada kesempatan pertama. Selanjutnya KBRI Cairo telah memfasilitasi pemulangan 2
(dua) orang WNI Mahasiswa tersebut pada 30 November 2017.

Hingga 4 Desember 2017, KBRI Chairo belum menerima notifikasi maupun keputusan dari Pemerintah Mesir terkait 1 (satu) orang WNI Mahasiswa yang masih ditahan oleh Aparat Keamanan di Kantor Polisi Nasr City Il Muhammad Fitrah Nur Akbar.

Sehubungan dengan itu, KBRI Chairo kembali menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar dan National Security Kementerian Dalam Negeri

Ardinal Khairil saat ditemui di kediaman saudaranya di Pekanbaru, Kamis (8/12/2017) mengaku dirinya bersyukur bisa kembali ke keluaganya di desa Kampar Timur, Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar Riau dengan selamat. Namun ia juga mengaku tidak akan kembali lagi ke Mesir, sebelum kondisi disana benar-benar kondusif.

Harapnya juga KBRI Indonesia di Mesir, akan menjadi pengalaman hidupnya, yang dinilai kurang tanggap dalam kepengurusan warga Negara Indonesia disana. [ali]


 

Berita Lainnya

Index