Metroterkini.com - Seorang tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, diamankan aparat kepolisian sektor Merbau Resort Kepulauan Meranti Riau, Rabu (6/12/2017) sekira pkl 11.30 Wib.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan media ini, perbuatan pencabulan teraebut terjadi di dalam WC khusus milik guru di SD Negeri 01 Teluk Belitung jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 09 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku cabul berinisial MR alias Ap (38 thn) salah seorang guru honor SD Negeri 01 Teluk Belitung, yang beralamat di jalan Bintan Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau. Sentara korban berinisial SQ (9 thn) Siswi SD Negeri 01 Teluk Belitung.
Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, SH.SIK melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra dalam keterangan persnya menjelaskan, kejadinya hari Senin (09/12/2017), sekira pukul 09.00 Wib. Kejadian saat jam pelajaran sekolah, pelaku saat itu menyuruh saksi F agar memanggil SQ keluar ruangan.
Selanjutnya SQ dibawa MR ke ruang kerjanya, kemudian korban diberi sepotong kue bronis, dan pelaku mengatakan akan memberikan kejutan (surpress) kepada korban, tetapi tidak di ruangan ini tapi mencari tempatnya di mana.
Karena korban tidak tahu apa yang di bicarakan pelaku, selanjutnya pelaku sendiri yang menentukan ruangannya, dan akhirnya pelaku menyuruh korban agar bertemu di salah satu ruangan (WC) milik guru.
Kemudian korban pun menuju WC guru, dan disana ternyata pelaku sudah menunggu di dalam WC. Di situlah pelaku mencium pipi kanan dan kiri korban.
Tidak sampai di situ saja, guru bejat itu mencium bibir korban dengan waktu yang lama, dan perbuatan tersebut dilakukan pelaku di dalam WC sekolah.
Selain mengamanka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, satu buah Kursi plastik warna biru merek napolly. Satu buah gembok beserta kunci warna silver merek finn (Kunci Wc). Satu helai Baju warna putih milik saksi korban serta satu helai rok warna merah milik saksi korban.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka sekaligus penanganan perkaranya, telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Satreskrim Polres Kepulauan Meranti guna untuk proses hukum lebih lanjut. [ant]