Yorrys Minta KPK segera Limpahkan Berkas Setnov 

Yorrys Minta KPK segera Limpahkan Berkas Setnov 
merdeka

Metroterkini.com - Yorrys Raweyai yang juga politisi Partai Golkar mendukung langkah KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke pengadilan. Sehingga sidang praperadilan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak perlu dilanjutkan.

"Saya pikir itu mekanisme KPK untuk lakukan itu kalau sudah cukup bukti dan dirasa itu dan tidak terhalangi praperadilan," ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (4/11).

Kata Yorrys lagi, KPK tak perlu menunggu putusan praperadilan. Bila sudah cukup bukti maka tinggal melengkapi saja berkas sampai dinyatakan P21.

Sebab, dalam Amar Putusan sidang Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, telah jelas bahwa ada kerugian negara dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Amar putusan Irman dan Sugiharto kan bahwa ada kerugian negara Rp 2,3 T. Sekarang yang dikejar KPK siapa yang terlibat di situ itu aja," ucapnya.

Sebelumnya, sidang praperadilan jilid II Setya Novanto kembali digelar Kamis (30/11) lalu. Namun sidang itu ditunda lantaran KPK tidak hadir. KPK bersurat agar sidang ditunda hingga tiga pekan.

Ketua KPK Agus Rahardjo beralasan KPK perlu menghadapi beberapa hal sebelum sidang. Sementara, untuk pelimpahan berkas sendiri masih dilakukan oleh KPK. Dia optimistis berkas sudah P21 sebelum sidang praperadilan kembali digelar.

"Nah, mudah-mudahan kita juga yang pelimpahannya juga berjalan terus karena sebelum proses pelimpahan dilakukan kan kita harus memeriksa seluruh saksi yang meringankan," ujarnya, Kamis (30/11).

"Insya Allah (optimis P21)," ungkapnya. [mer]

Berita Lainnya

Index