Metroterkini.com - Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Riau, mengaku meminta uang fotocopi dan jilid berkas untuk pencairan sebanyak Rp 1,5 juta setiap perusahaan yang ikut mengerjakan paket. Walau dikeluhkan rekanan, oknum PNS ini menanggapinya seperti tak berdosa.
Pungutan tersebut apakah termasuk pungli? Namun oknum yang bernama Adrian Saputra ini tidak pernah tersentuh Saber Pungli Polres Pelalawan, walaupun banyak kontraktor yang mengeluhkan pungutan tersebut.
Hal ini terungkap dari kekecewaan puluhan kontraktor di Dinas Pendidikan Pelalawan yang rata - rata dari mereka merasa kesal, setelah dipalak oknum PPK Dinas Pendidikan Pelalawan, Adrian Saputra.
Sebenarnya kekesalan mereka bertambah ketika uang takut sudah dibayar, namun admistasi terhadap pencairan maupun kontrak proyek ini tidak kunjung selesai. Bahkan ada yang kerjanya selesai sudah satu bulan, namun belum bisa di VHO karena aturan yang dinilai kontraktor ini dibuat-buat.
"Kami terpaksa bayar, kalau tidak nanti pencairan dipersulit oleh PPK yang keren bernama Adrian Saputra itu. Apalagi saya dengar dia adalah ipar anak bupati," jelas salah seorang kontraktor ujang, Kamis (19/10/17).
Dikonfirmasi PPK Disdik Pelalawan Adrian Saputra, menjawab politis dengan eteng dia menjawab, "Saya cuma mintak uang fotocopi dan menjilit sejuta lima ratus (Rp. 1,5 juta) per perusahaan,". [bas]