Tukang Jambret Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Tukang Jambret Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya

Metroterkini.com - Aparat Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Barat, Resot Kepulauan Meranti Riau berhasil membekuk pelaku Curat (Jambret) Di Pelabuhan Penyebrangan antara Desa Mekong dengan Desa Sumukut Kecamatan Pulau Merbau.

Pelaku jambret yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian tersebut adalah, Nazri bin Bakar (19 thn) warga asal Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau.Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH SIK melalui Ipda Aguslan Kapolsek Tebing Tinggi Barat.

Lanjut Kapolsek lagi, korban jambret atas nama Dewi Rafika Sari bin Syahrial (22 thn) warga jalan Juling Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kronologis kejadianya pada Kamis tanggal 5 Oktober 2017 sekira pukul 16.30 Wib anggota iiket jaga Polsek Tebing Tinggi Barat mendapatkan informasi dari Masyarakat akan adanya jambret(Curat-red) di jalan perumbi simpang tiga tower Desa Alai.

Atas informasi itu, anggota piket jaga dan piket fungsi juga Bhabin Kamtibmas Polsek, bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku curat (jambret).

Tidak lama kemudian, tepatnya di pelabuhan penyebrangan Desa Mekong, terduga pelaku jambret yang akan menaiki kempang penyeberangan menuju Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau, langsung dilakukan penangkapan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi Barat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan, 1 Unit sepeda motor Beat dengan No Pol BM 2444 TL,1 Buah tas ransel,2 Buah Hp Merk OPPO Dan Lenovo warna hitam,1 Buah tas sandang warna hitam,Dan uang tunai sebesar 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). [ant]

Berita Lainnya

Index