Pemuda Riau Anti Korupsi Pertanyakan Kasasi KPK

Pemuda Riau Anti Korupsi Pertanyakan Kasasi KPK

Metroterkini.com - Pemuda Riau Anti Korupsi merilis ini Riau merupakan daerah dengan tingkat terkorup di Indonesia bersamaan dengan Sumut, Aceh, Papua, Papua Barat dan Banten.

Menurut M. Adi Nugraha Kordintor Pemuda Riau Anti Korupsi di Jakarta saat aksi di depan KPK di Jakarta, Rabu (6/9/2017) menyebutkan Riau merupakan daerah terkorup di Indonesia. "Hal ini terbukti dengan tiga Gubernur Riau secara berturut-turut dan beberapa bupati harus mendekam menjadi pesakitan narapidana korupsi,” ujar Adi Nugraha.

Selain itu, semangat anti korupsi dan penegakan hukum yang dilakukan KPK, tentu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat Riau pada umumnya, dukungan masyarakat pun terus mengalir terhadap KPK untuk memberantas korupsi di Riau.

Namun lanjut Adi, belakangan ini, aksi heroik KPK membasmi Koruptor di Riau ini dicedrai oleh kasus bebas murninya terdakwa KPK Bupati Rokan Hulu Suparman, di pengadilan tipikor pekanbaru pada 22 Februari 2017 silam. 

"Semua pihak terperangah, bahkan nyaris tidak percaya bahwa di pengadilan KPK kalah oleh seorang terdakwa koruptor dengan kasus suap APBD Riau”, tuturnya. 

Selain itu Adi Nugraha menyebutkan laporan Antara, Suparman ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni tahun 2015.

"Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dalam perkara korupsi pada pembahasan Rencana APBD Perubahan 2014 dan Rencana APBD 2015 Provinsi Riau”, terangnya. 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, lanjut Adi, ada pengembangan yang dilakukan sampai tiga tersangka lainnya yang ditetapkan yaitu mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari, Suparman mantan Bupati Kabupaten Rokan Hulu dan Johar Firdaus mantan ketua DPRD Riau.

"Setelah vonis pengadilan dalam keterangan pers KPK menyatkan bahwa keberatan dan akan melakukan Upaya hukum yaitu Kasasi ke Mahkamah Agung, tercatat hampir 6 bulan semenjak divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru sampai hari ini progres upaya hukum yang dilakukan KPK belum kelihatan,” tegasnya. 

Diakhir orasinya, Adi Nugraha menyebutkan KPK sebagai lembaga hukum yang diamanahkan negara untuk memberantaskan korupsi di bumi Nusantara ini masih memiliki citra yang sangat baik di tengah masyarakat. 

Adi menegaskan KPK jangan sampai mengecewakan masyarakat Indonesia dengan korupsi yang semakin meningkat lalu KPK terlihat lemah.

"Kami mendukung KPK untuk melakukan pemberantasan Korupsi di negeri pertiwi ini terlebih lagi di Riau bersama rakyat dalam melakukan pemberantasan saya yakin akan sedikit memudahkan KPK dalm menangani korupsi di negara kita ini”, tutup Adi Nugraha. [asep]

Berita Lainnya

Index