Metroterkini.com - Dituding dengan pencemaran nama baik Septina Primawati Rusli selaku Ketua DPRD Riau, melalui penguasa Hukum Gusti Randa, SH., MH, beliau melaporkan kasusnya ke Polres Inhil. Pelaku diduga telah mengatasnamakan Septina Primawati Rusli, serta kupon kurban pada hari raya Idul Adha 2017 yang mencantumkan nama Septina Primawati Rusli disalah satu kecamatan di Inhil.
Gusti Randa, SH, MH, selaku Kuasa Hukum Septina saat dikonfirmasi media usai melakukan pelaporan di Polres Inhil, Kamis (31/8/2017) menjelaskan, bahwasanya tidak ada suatu kegiatan di Inhil yang mengatasnamakan Septina Primawati Rusli, baik di hari raya Idul Adha dan tercantumkan nama beliau pada kupon kurban.
Dalam hal ini, Gusti Randa, menegaskan kasus ini harus kita tuntas habis, ini suatu pencemaran nama baik serta diketahui kupon tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat kepada Septina? Primawati Rusli, atas laporan tersebut, tentu saja Ketua DPRD Riau ini terkejut karena seingatnya ia tidak ada melakukan kegiatan mengataskan nama beliau dan mengenai kupon kurban.
"Tetapi, Ibu Septina Primawati Rusli ada berkurban di Inhil tapi tidak pakai kupon, dan titik untuk berkurban bukan ditempat yang disebarkan kupon yang tercantum nama beliau," tambahnya.
Untuk itu, salah satu kegiatan yang ada di Kecamatan Concong dituding mengatasnamakan Septina Primawati Rusli, tentunya dalam hal ini ada suatu unsur yang memanfaatkan nama beliau untuk lancarnya suatu kegiatan. Lebih parahnya lagi panitia pelaksana mengutang sana sini, sedangkan beliau tidak pernah mengintruksikan kegiatan demikian, dan ini juga sudah kita laporkan.
Serta Kuasa Hukum menjelaskan, titik daerah tempat Septina Primawati berkurban yakni di Masjidsjid Nurul Ihsan Desa Panglima Raja Kecamatan Concong, Mesjid Al-Furqon desa Sei Laut Kecamatan Tanah Merah, MA Miftahul Huda Parit Penghulu Jantan desa Sei Luar Kecamatan Batang Tuaka, Surau Almuqorrobin Jalan Pangeran Hidayat Parit 15 Tembilahan Hilir. [nda]