Metroterkini.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sumiyanti sebut, bagi Ranperda yang belum disahkan, saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan. Bulan November tahun ini, ditargetkan akan disahkan.
"Kita targetkan November tahun ini semua Ranperda sudah bisa disahkan. Kalau bisa lebih awal lagi pengesahannya, kan apa salahnya. Saat ini tengah kita bahas," kata Sumiyanti seperti dilansir riauterkini, Senin (28/08/17).
Pembahasan yang dimaksud seperti, sebuah Ranperda sudah masuk ke tahap penyampaian pandangan umum fraksi, Tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda, Sedang dalam persiapan naskah akademik dan draf.
"Ada juga sedang dalam tahap pembahasan setelah dilaksanakan konsultasi ke Kemendagri,
Sudah tahap penyampaian rekomendasi dari Bapemperda. Jadi intinya, Ranperda yang belum siap, saat ini tengah kita bahas untuk diselesaikan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika pihaknya baru memulai melakukan pembahasan sebuah Ranperda sejak April 2017. Sementara, untuk proses pembahasan satu Ranperda membutuhkan waktu hingga 3 bulan.
"Kami baru mulai April 2017, rata-rata penyelesaian satu Ranperda butuh waktu tiga bulan lamanya. Sehingga Ranperda seluruhnya sedang berjalan saat ini, dan baru satu yang tuntas, selanjutnya akan segera menyusul," sebutnya.
Sebagai Ketua Bapemperda, ia selalu meminta dan mengingatkan Panitia Khusus atau Pansus sebuah Ranperda untuk menyelesaikan segera pekerjaannya.
Seperti yang diketahui, dari 35 Ranperda yang akan dibahas tahun ini, DPRD Riau baru mengesahkan satu Ranperda. Adapun Ranperda yang sudah disahkan yakni, Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. [**]