Metroterkini.com - Kapolres Kampar Riau minta seluruh petugas kepolisian dijajaran pedesaan, atau Babinkamtibmas untuk ikut mengawasi dan menerima laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa.
Hal tersebut ditekankan Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK kepada metroterkini.com, diruang kerjanya dilantai II Mapolres Kampar, Rabu (23/8/17).
Kapolres mengingatkan, penggunaan anggaran dana desa khususnya di kabupaten Kampar, harus betul-betul bermanfaat di tengah masyarakat.
"Kita berharap kepala desa tidak menyalahi aturan dan ketentuan hukum," ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, jika adanya hal-hal di desa, baik masalah narkoba maupun dugaan adanya penyelewengan dana desa silahkan saja laporkan ke polisi setempat yang sudah ada Babinkamtibmas, agar program membangun desa tidak terlepas peran serta masyarakat akfit dalam mengawasinya.
Ditempat terpisah Kasidatun Kejari Kampar Agung Irawan, SH MH, juga menyampaikan pihaknya melalui program T4D tidak satupun pemerintahan desa konsultasi terhadap Kejari tentang bagaimana tata cara dalam melaksanakan atau menggunakan DD/ADD tersebut.
Ia mengakui tidak ada desa di Kampar yang merasa tidak memahami aturan tata cara pelaksana anggaran dana tersebut, namun ia mengaku sekiranya ke depan pihak pemerintahan desa konsultasi tentu pihaknya siap. "Kita siap memberikan arahan agar pihak desa tersebut tidak salah guna dalam menggunakan anggaran negara. Namun sebaliknya jika mereka melakukan pelanggaran hukum kita tidak akan tolerir," tegas. [ali]