Metroterkini.com - Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM, MH telah perintahkan satpol pp Kampar untuk menutup kembali Indomaret di pasar Desa Sukaramai yang beroperasi kembali Rabu pagi (9/8/10), setelah ditutup paksa oleh tim yustusi Kampar.
Ironisnya, perintah tersebut diduga tidak terlaksana. Pasalnya, Indomaret di pasar Desa Sukaramai tersebut kembali beroperasi sejak Rabu pagi (9/8/17).
Informasi yang dihimpun Wartawan dari masyarakat Tapung Hulu SP Silaban, setelah dilakukan penertiban, Indomaret tersebut masih tetap beroperasi. Silaban menduga, dengan kembali beroperasinya Indomaret di pasar Sukaramai, pihak Satpol PP Kabupaten Kampar telah mengabaikan perintah dari Bupati Kampar.
Pemberitaan sebelumnya di sejumlah media merilis perintah Bupati Kampar kepada Satpol PP untuk menindak Indomaret tersebut.
Penertiban Indomaret di wilayah Kecamatan Tapunghulu Kabupaten Kampar telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar Senin lalu (7/8/17 red).
Anehnya Indomaret di Pasar Desa Sukaramai kembali buka dan beroperasi tidak mengindahkan larangan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Spontan hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan dari masyarakat.
”Indomaret buka lagi hari ini, tadi pagi jam 8 mulai buka, jangan-jangan udah dapat upeti petugas yang menutup Indomaret kemarin itu,” ungkap warga curiga.
Bupati Kampar H. Azis Zaenal yang dikonfirmasi wartawan sempat tidak percaya atas tindakan dari Indomaret di pasar Desa Sukaramai yang kembali beroperasi. Bupati mengatakan belum ada izin diterbitkan untuk Indomaret.
Azis menambahkan, ia akan memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke Desa Sukaramai. Menurut Bupati, satpol PP Kampar telah diperintahkan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, bahkan bupati meminta kerjasama media melakukan pemantauan terhadap Satpol PPyang turun ke lapangan melakukan penertiban.
”Belum lah, tapi ntar saya cek ke tim ya dinda, saya sudah perintahkan Satpol PP menertibkan, tolong dipantau,” ungkap Azis. [anar]