Metroterkini.com - Kepala Dinas Perdagangan Koperasai dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kampar Amin Filda, sebut dirinya tidak mengetahui apakah tim yang telah
dibentuk Bupati Kampar melakukan penertiban Indomaret, sudah atau belum turun ke lapangan melakukan penertiban.
Hal itu dikatakan Amin Filda ketika dikomfirmasi Wartawan lewat HP selulernya Senin (31/7/17). Menurut Amin Filda, kewenangan dalam melakukan penertiban bukan lah
melalui dirinya, dan ia tidak mengetahui apakah tim yang dibentuk oleh Pemda Kampar belum atau telah melakukan penertiban.
"Saya tidak tau apakah tim sudah melakukan penertiban atau tidak, bisa saja saya tidak dibawa oleh tim ke lapangan guna penertiban Indomaret, dan itu bukan wewenang saya," kata Amin Filda.
Menurutnya terkait izin Indomaret, adalah wewenang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP-PTSP) Kabupaten Kampar. "Ali Sabri yang punya wewenang sebab terkait izin, dan untuk keberangkatan tim adalah wewenang Sekda Kampar, melalui kasatpol PP Kampar M Jamil selaku Ketua tim operasi penertiban".
Tambah Amin, belum ada informasi terkait informasi penertiban Indomaret. "Saya atau tim untuk turun ke lapangan melakukan penertiban," turunya beralasan terkait penertiban Indomaret sesuai perintah bupati Kampar Azis Zainal beberapa waktu lalu. [anar]