Metroterkini.com - Diperikirakan puluhan ton bahan baku Crud Palm Oil (CPO) milik PT Nagamas Pal Oil tumpah dan memenuhi laut Kota Dumai Riau. Siang Jum'at (28/7/17) Permukaan laut Dumai masih dipenuhi minyak Stearin tepatnya di sekitar Pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai.
Terlihat perusahan hanya melakukan penyelamatan tumpahan minyak dengan mengambilan tumpah minyak menggunakan ember dan jaring ikan.
Perusahaan hanya pasrah dengan kejadian ini dan tidak tampak keseriusan dari perusahaan dalam menangani masalah tumpahan ini. Tampak tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai mengambil sampel laut.
Ironisnya, pada saat kejadian tidak nampak adanya pemasangan oil boom. Padahal sesuai aturan, perusahaan industri pengolah minyak sawit harus menyediakan oil boom saat kejadian.
Sementara Pimpinan PT Nagamas Palm Oil (NPO), David Siburian ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan ada tumpahan di wilayah kerja perusahaan, saat ini terus dilakukan pembersihan agar tidak meluas.
"Saya dilapangan ini, untuk kelengkapan informasi nanti kita lakukan pertemuan sama pihak media," ujar David singkat seperti dilansir riauterkini.
Tumpah CPO PT Nagamas Palm Oil sepanjang tahun 2017 ada dua kali kejadian. Pada 2016 bulan Juni terjadi tumpahan dan 2015 hingga 2014 sebanyak 3 kali tumpahan.
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah mengeluarkan surat teguran untuk PT Kreasi Jaya Adhikarya terkait insiden tumpahan palm stearin ke perairan saat transfer ke atas kapal tangker MT Neelambari pada Senin (17/7/2017) lalu.
Pelaksana tugas Kepala DLH Dumai Satrio Wibowo mengatakan teguran untuk perusahaan tersebut bertujuan agar lebih waspada saat proses loading minyak dan mengantisipasi supaya tidak terulang lagi tumpahan tersebut.
"Sudah kita layangkan surat teguran kepada perusahaan agar kejadian tumpahan ini tidak terulang lagi," kata Satrio di Dumai, Selasa (25/7/2017).
DLH Dumai juga masih menunggu hasil uji sampel tumpahan palm stearin dari penguji laboratorium swasta untuk melihat apakah perairan tercemar atau tidak.
Pemerintah juga akan mempelajari sistem kerjasama dua pihak, antara PT Pelindo I Cabang Dumai sebagai pemilik kawasan dengan perusahaan beroperasi diatas lahan sekitar pelabuhan. [**]