Metroterkini.com - Gencarnya pemberitaan sejumlah media akhir-akhir ini, terkait tower bangunan tower yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin di pemerintah kabupaten Kampar. Hal ini, telah ditanggapi oleh Bupati Kampar H. Azis Zainal, yang berjanji akan menertibkanya, namun sampai saat ini belum ada realisasi.
Bupati Kampar H.Azis Zaenal SH, MM ketika dikomfirmasi awak media, belum juga memberi keterangan terkait janjinya yang akan menertibkan izin yang melibat dinas terkait dijajaranya.
Sebelumnya, Rabu (5/7/2017) lalu, bupati menyatakan akan menertibkan tower non-prosedural. Ia akan melibatkan Forkopimda.
Bupati Kampar H. Azis Zaenal berjanji akan melakukan pembentukan team menyikapi dugaan maraknya pembangunan menara tower non prosedur di beberapa desa wilayah kecamatan Tapung dan Tapunghulu.
Menurut Bupati Kampar saat itu menyebutkan, pembentukan team tersebut akan melibatkan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.
"Insya Allah segera kita bentuk team yang bisa melibatkan anggota Forkompimda,” janji Bupati Kampar Azis Zaenal.
Saat ditanya agenda jadwal pembentukan team dimaksud guna penertiban tower, Bupati Kampar belum dapat memberikan keterangan.
"Ntar lah…" jawab bupati singkat dalam whatsapp nya. [anar]