Metroterkini.com - Lima puluh orang anak yang ada di kecamatan Seberida ikut dikhitan (sunat) yang dilaksanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Pemkab Inhu. Sunat massal bagi keluarga kurang mampu ini dilaksanakan Kamis (20/7/2017) di aula kantor Kecamatan Seberida.
Kabag Kesra Kab Inhu melalui Kasubag Raja Taniusekda, mengatakan kegiatan sunatan massal ini diperuntukkan bagi anak yang berusia 6 sampai dengan 9 tahun dengan tujuan untuk meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat yang kurang mampu yang ada di Kabupaten Inhu. “Kegiatan ini untuk anak yang berusia 6 sampai dengan 9 tahun dari keluarga yang kurang mampu".
Penanganan khitanan ditangani langsung Drg. Dwiyana S, selaku penanggung jawab beserta 14 operator Puskesmas. Bagi anak yang ikut dikhitan diberikan santunan serupa peci dan sarung dan bantuan uang. [ysn]