Metroterkini.com- Sesuai pelimpahan wewenang Sekolah Menengah Atas sederajat ke Propinsi menimbulkan polemik bagi orang tua dan siswa. Pasalnya aturan PPDB tahun ajaran 2017/2018 yang sudah di bawah naungan provinsi berbeda dengan tahun ajaran tahun lalu yang masih dibawah Pemerintah Kabupaten.
Menurut Hj. Gustimar,S.Pd selaku Ketua Komisi I, kunjungan ini terkait banyaknya keluhan masyarakat karena masih banyaknya anak-anak calon siswa baru yang belum diterima di SMA Negeri di Tualang.
Gustimar menyampaikan jauh sebelum PPDB Komisi I sudah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait sistem penerimaan siswa baru saat kunjungan tersebut jawaban dari pihak provinsi bahwa belum Ada rapat untuk PPDB.
Menurut Gustimar lagi, kisruh PPDB tahun ajaran baru ini adalah buah dari sistem penerimaan yang dari dinas provinsi yang menurutnya belum siap dan maksimal.
Apalagi saat ini persoalan juga ditemui banyaknya siswa yang sama diterima di beberapa sekolah yang berbeda. Sehingga terjadi pendataan yang tidak singkron. Menurut gustimar kapasitas sekolah di Perawang ini dapat menampung para siswa karena jumlah ruang belajar yang di Tualang mencukupi.
Gustimar berharap ke depannya persolan PPDB tak terjadi Lagi. Gustimar di damping anggota DPRD, H. Sugiyanto, Hasan Patoni, Sanggup tarigan, Ir. Miduk Gurning, Sekolah yang dapat dikunjungi SMA N 1 , SMA N 2, SMA N 5 Dan SMK N 1 di Tualang. [man]