Metroterkini.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Selain Tajul, penyidik juga memanggil Kabid Darat PUPR, Ngawidi.
Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan 8 lokal ruang belajar Sekolah Tinggi Agama Islam, Yayasan Hubbulwathan, Duri.
Saat proyek itu digulirkan tahun anggaran 2016, Tajul Mudaris bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Ngawidi sebagai Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK).
Namun, saat dikonfirmasi wartawan di Kejari, Tajul membantah dirinya diperiksa. Menurut Tajul, dia hanya menemani Ngawidi yang diperiksa penyidik pidana khusus dalam perkara proyek pembangunan ruang belajar STAI tersebut.
"Saya bukan dipanggil, saya hanya mendampingi Kabid (Ngawidi, red)," kata Tajul sembari berlalu. [rdi]