Metroterkini.com - Sebanyak 70 personil Kepolisian di Polda Riau dihadiahi kenaikan pangkat satu tingkat, Selasa (04/07/2017).
Hadiah kenaikan satu tingkat pangkat kepada 70 personil tersebut atas dasar Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tanggal 24 Juni 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pantauan Wartawan dilapangan, pemberian pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen Abdi Negara.
Dalam sambutannya, Zulkarnaen mengatakan, kenaikan pangkat anggota Polri ini merupakan untuk kali pertama diiberlakukan. Adapun pemberian pangkat ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016.
"Personel yang mendapat kenaikan pangkat harus menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik dari waktu-waktu yang sebelumnya," kata Zulkarnain.
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan pemicu untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja yang lebih baik dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan telah diterbitkannya peraturan tersebut, diharapkan kepada personel agar mengetahui adanya peraturan tersebut. Sehingga peluang kenaikan pangkat tidak terkendala.
“Tidak mengalami kendala dan hambatan saat pengajuan usulan kenaikan pangkat pada periode-periode selanjutnya,” imbuhnya. [son]