PT. IKPP Disita Negara, Petani Klaim Rugi Rp6 M

PT. IKPP Disita Negara, Petani Klaim Rugi Rp6 M

Metroterkini.com - Pabrik kelapa sawit milik PT. Inti Karya Plasma Perkasa (PT. IKPP) sebelumnya bernama PT. Diva Pratama Sakti (PT. DPS) di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sudah setahun disita negara, Kamis (15/6/2017).

Berdasarkan rilis Aliansi Komunitas Petani Kelapa Sawit (AKPKS) Desa Bencah Kelubi menyebutkan, pada 2012 aset PT. IKPP/DPS berupa sertifikat HGH Nomor 93 atas sebidang tanah seluas 229.238 M/2 dan satu unit pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 45 ton/jam yang terletak di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau atas nama PT. IKPP disita negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aset PT. IKPP/DPS itu disita negara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/ PN.Jkt.Pst,
Tanggal 15 Juni 2016.

Namun, tentang penyitaan ini, tidak dipublikasikan secara luas oleh KPK. Akibatnya, para petani yang tergabung dalam AKPKS tidak mengetahui.

Masih dalam rilisnya, Koodinator lapangan AKPKS, Ridho Ikhsan menjelaskan, penyitaan ini dalam rangka kepentingan penyidikan terhadap kasus yang melibatkan mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin sebagai pemilik PT. IKPP.

Hanya saja, sejak disita oleh KPK tahun 2012 lalu, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari KPK secara terbuka bahwa PT. IKPP/DPS telah disita negara.

Sebab, sejak disita 2012 lalu, tidak ada larangan pabrik PT. IKPP/DPS beroperasi. Melihat hal ini, AKPKS menilai, KPK telah melakukan pembiaran.

Bahkan, PT. IKPP/DPS membuka diri untuk bekerjasama dengan AKPKS dalam menyulai tandan buah segar (TBS). Akibatnya, ratusan anggota AKPKS dirugikan karena tandan buah segar (TBS) yang mereka disuplay belum dibayar perusahaan.

Karena tidak adanya pemberitahuan secara resmi dari KPK bahwa PT. IKPP/DPS telah disita negara. Maka para petani penyuplai TBS menagih kerjasama dengan PT. IKKP/DPS. Sebab, kerjasama tersebut telah menimbulkan utang piutang antara PT. IKPP dengan petani sebesar Rp6 miliar.

Terkait utang piutang ini, Kamis pagi tadi, puluhan anggota AKPKS berunjukrasa di depan pabrik PT. IKPP/DPS.

Mereka menyampaikan tiga point tuntutan:

1. Meminta KPK untuk menfasilitasi pelunasan hutang pada calo pemenang lelang.

2. Meminta KPK untuk memasukan jumlah hutang PT. IKPP/DPS kepada petani Bencah Kelubi dalam point pelelangan.

3. Meminta KPK untuk tidak tutup mata dengan persoalan ini. [rdi]

Berita Lainnya

Index