Metroterkini.com - Proyek pembersihan kanal di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Sebab ratusan batang tanaman sawit warga mati karena ditumbang dan dijadikan alas bagi jalur alat berat yang digunakan untuk perbaikan tersebut. Ded, pemegang kontrak atas pekerjaan tersebut mengakui bahwa pekerjaan itu merupakan aspirasi dari anggota DPRD Inhu, E A. Bahkan pada prosesnya, pekerjaan itu sebelumnya disampaikan oleh masyarakat.
EA, yang dihubungi melalui telepon selular membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek aspirasinya. Hanya saja terkait kerusakan tanaman sawit warga tersebut dirinya berkata hal itu mestinya menjadi tanggungjawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhu. "Kan Dinas PU yang menentukan lokasinya," ujarnya mengalaskan proses pengerjaan pembersihan kanal tersebut. Dirinya juga menyampaikan bahwa pekerjaan itu merupakan aspirasi dari konstituennya, padahal sebelumnya dari warga mengaku tidak tahu soal pekerjaan tersebut.
Terkait persoalan ini, EA berkata pihaknya akan mencarikan solusi dengan mempertemukan antara warga dan Dinas PU. Terpisah meminta konfirmasi dari Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Inhu, Yr. Yr mengaku dirinya tidak tahu soal adanya pekerjaan tersebut. "Silahkan tanya ke Kepala Bidang Pengairannya, saya kurang tahu mengenai pekerjaan tersebut," ujarnya singkat.
Sebelumnya, sembilan orang warga telah melaporkan bahwa tanaman sawit mereka rusak akibat pekerjaan pembersihan kanal tersebut. Salah satu warga yang merasa dirugikan adalah An, warga Dusun Lima Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Pihaknya mengaku sudah melaporkan hal ini ke Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing.
Sementara itu, pihak perangkat Desa Talang Jerinjing, BS membenarkan bahwa pekerjaan pembersihan parit itu berdasarkan pengajuan dari desa pada tahun 2016 lalu. Dirinya juga menyampaikan untuk penentuan lokasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing RT dan kepala dusun, tujuannya agar ke depannya tidak ada masalah.
Menurut sumber yang layak dipercaya, sebelum pekerjaan dimulai semua unsur termasuk pemilik lahan sudah menyatakan persetujuan secara lisan. Namun kata sumber, pada saat pembuatan kesepakatan ada warga dari luar desa yang memiliki lahan di lokasi pekerjaan tidak hadir. Informasi yang diterima Arifin warga tersebut komplain atas pekerjaan itu. Dirinya berharap sekiranya warga yang komplain mendatangi kantor desa. mengaku pihak desa siap memediasi warga yang merasa dirugikan akibat pekerjaan itu. [yasin]