Warga Tulungagung Tipu Petani Hingga Kades Ponorogo Ratusan Juta

Warga Tulungagung Tipu Petani Hingga Kades Ponorogo Ratusan Juta

Metroterkini.com - Bumi Reyog Ponorogo, Jawa Timur kembali digegerkan kasus penipuan. Tak tanggung-tanggung para korbannya berasal dari berbagai lapisan, mulai petani hingga para kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. 

Meledaknya kasus tindak pidana penipuan ini berawal pada (2/6/2017) pukul  08.00 WIB, Jajaran Polri di  Polsek Sambit, Kabupaten Ponorogo menerima laporan dari Ghufron (24 th) warga Desa Prayungan Kecamatan Sawoo, Ponorogo mengaku bahwa telah menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus bekerja ke luar negeri.

Sementara informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto   menjelaskan bahwa tersangka penipuan adalah AS warga Dukuh Siyoto, Desa Siyoto Bagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulung Agung. "Saat ini tersangka AS juga mengontrak rumah di Desa Sambit, Kecamatan Sambit, Ponorogo," terang AKP Sudarmanto.

Dia juga sempat menjelaskan kronologis kejadian aksi penipuan AS. "Pada bulan Mei 2017 Korban berkenalan dengan pelaku di Sambit. Selanjutnya pelaku menawarkan kerja di Singapura dengan gaji 15 juta per bulan dan korban merasa tertarik untuk ikut daftar," paparnya.

Selanjutnya korban pada 14 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB menyerahkan persyaratan dan uang total 14.400.000,00. "Selanjutnya korban merasa kurang yakin mencari informasi sampai Tulungagung ternyata banyak yang mencari / banyak urusan dan di Wilayah Kecamatan Sambit juga juga ada yg tidak berangkat," paparnya.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Sambit . "Pada hari yang sama datang dan ternyata banyak korban," katanya.

Sedangkan data korban penipuan adalah : MUJIONO,  Alamat Ds. Karangan Kec. Balong  kerugian 37 juta, GARIS, Laki laki 33 tahun Ds.Ngadisanan Kec.Sambit, DANANG ABDULRAHMAN, 23 th Ds.Kemuning Kec.Sambit kerugian 25 juta, Dra Hj.TITIN DIAH RUKMINI, 49 thn Kades Bangsalan Kec.Sambit Kerugian 10 Juta, TUBIYANTO 48 tahun Kades Sambit Kec.Sambit 55 juta.

"Untuk korban Kades Pelaku pinjam uang segera dan mengatakan segera dikembalikan pelaku mengaku punya simpanan di BRI Sambit 1 Milyard rupiah Sehingga korban percaya terhadap pelaku," bebernya.

Sedangkan barang bukti yang disita adalah 1 lembar kwitansi untuk pembayaran pembuatan pasport Rp. 1.400.000,00 dan 1 lembar kwitansi untuk pembayaran proses kerja keluar negeri Rp. 6000.000,00. 

"Serta satu lembar kwitansi untuk pembayaran proses ke Singapura Rp. 5.000.000,00 dan juga satu  lembar kwitansi untuk proses ke Luar Negeri Sebesar Rp. 2.000.000,00," tandasnya.

Selain itu juga diamankan 1 lembar kwitansi penerimaan uang Rp. 10.000.000,00 dan 1 lembar kwitansi penerimaan uang Rp. 12.000.000,00. 

"Juga kami amankan dua lembar kwitansi penerimaan uang Rp. 5.000.000,00 dan dua lembar  kwitansi penerimaan uang Rp. 2.000.000,00," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menerangkan jika Polri juga menemukan 1 lembar kwitansi penerimaan uang Rp. 18.000.000,00 dan  1 buah laptop merk Lenovo warna hitam. "Tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang belum mmelaporkan dan tersangka kami tahan di sel tahanan polsek Sambit," pungkasnya. [nur]

Berita Lainnya

Index