Metroterkini.com - Jajaran Polsek Tapung Kampar Riau, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian motor beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil perbuatan tersangka.
Penangkapan terhadap tersangka pada Jumat (02/06/2017) di Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit, sekitar pukul 21:30 Wib.
Terungkapnya kejadian kejahatan tersebut berawal ketika korban Indari Derita (37 tahun), selesai melakukan sholat tarawih pada Rabu (31/05/2017) pukul 10:00 Wib, selanjutnya korban kembali ke rumah kostnya di Jalan Cendana Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Sesampainya dirumah, korban memasukkan sepeda motor miliknya ke kamar kostnya, selanjutnya korban langsung tidur di kamarnya.
Esoknya subuh, pada pukul 03:00 Wib korban bangun hendak melakukan makan sahur, namun dirinya tidak lagi menemukan sepeda motor dari tempat menyimpannya. Korban pun membangunkan dan menanyakan sepeda motornya kepada saudaranya Rifal yang satu kost dengannya.
Sadar sepeda motornya tidak ditemukan, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tapung untuk dilakukan pengembangan, berkat hasil kerja keras Polsek Tapung akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Tersangka Kurniawan (22 tahun) warga Simpang Horas Perumahan PT Timah Kecamatan Tapung Kampar berhasil diamankan jajaran Polsek Tapung beserta barang bukti satu unit sepeda motor kawasaki Ninja nopol BK 3275 TAP.
Tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan barang bukti hasil kejahatannya ke Kabupaten Rohil.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kapolsek Tapung AKP Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek mengatakan saat ini tim opsnal Polsek Tapung sudah melakukan penyitaan barang bukti di Kabupaten Rohil."Tim Opsnal Polsek Tapung sudah turun ke Rohil dan berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku," terang Kapolsek. [anar]