Bolu Berendam, Kuliner Inhu Masuk Nominasi API 2017

Bolu Berendam, Kuliner Inhu Masuk Nominasi API 2017

Metroterkini.com - Bolu Berendam merupakan kuliner asli Indragiri Hulu yang bercita rasa manis dan biasanya dihidangkan pada acara-acara tertentu bagi masyarakat setempat. 

“Bolu berendam ini selain sebagai kuliner tradisional khas Indragiri Hulu, makanan ini merupakan ‘hidangan besar’ yang maksudnya dihidangkan pada acara besar seperti lebaran dan acara pernikahan, jadi sangat tinggi nilainya di sisi masyarakat,” ungkapya Arman, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Selain itu, ada nilai budaya yang melekat pada makanan Bolu Berendam ini, tidak terlepas dari peran masyarakat setempat terutama generasi muda yang diharapkan mampu mempertahankan dan mengembangkan nilai Pariwisata di Indragiri Hulu. 

“Kita sangat memerlukan promosi khususnya Bolu Berendam ini, karena generasi Inhu sekarang harusnya bisa mempertahankan kuliner aslinya dan dengan terangkatnya Bolu Berendam masuk sebagai Nominasi API mampu membangkitkan semangat generasi muda untuk belajar cara membuatnya agar tetap lestari” terangnya.

Makan khas Inhu ini juga turut berpartisipasi pada Anugerah Pesona Indonesia (API) dengan Kategori 4, yaitu Hidangan Tradisional Terpopuler tahun 2017. Adapun kuliner tradisional yang terpilih adalah  Bolu Berendam. Penyelenggaraan API ini merupakan rangkaian kegiatan tahunan guna membangkitkan apresisasi masyarakat terhadap pariwisata indonesia serta mendorong peran serta pemerintah daerah untuk lebih giat mempromosikan pariwisata pada daerahnya.

“Masyarakat Inhu atau siapapun yang mendukung Bolu Berendam pada Nominasi Makanan Tradisional Terpopuler 2017 dapat mengirimkan dukungan dengan cara, ketik API 4C KIRIM KE 99386 dengan biaya SMS hanya 2000/semua operator, selain itu dukungan juga bisa dikirimkan di website https://anugerahpesonaindonesia.com." kata Ahmad Fahmi, Kabid Pariwisata Inhu.

Program API ini telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui surat nomor HK.505/10/2/DP3N/KEMPAR/2016. Teknis penyelenggaraan API akan dimulai dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota, dibawah koordinasi Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, melalui kepala Dinas Pariwisata untuk memberikan usulan nominasi bagi setiap kategori yang telah ditentukan panitia dan tim perumus. 

Setelah itu kegiatan API adalah mengajak masyarakat untuk memilih destinasi ataupun objek wisata terbaik dengan cara memberikan suara (voting) bagi destinasi atau objek wisata yang dipilih secara online ataupun melalui SMS. [**]
 

Berita Lainnya

Index