Metroterkini.com - Telah menjadi tradisi di Indonesia menukar uang baru saat bulan Ramadan. Terutama menjelang Lebaran. Baik itu pecahan 100 ribu dengan 10 ribu atau 5 ribu atau pecahan lainnya. Bahkan ada oknum yang rela memberi imbalan.
Nah, menukarkan uang dengan imbalan menurut syariat bisa disebut riba. Dan Allah mengingatkan kepada orang yang beriman, agar setiap kali terjadi benturan antara aturan syariat dengan tradisi, mereka harus mengedepankan aturan syariat.
Allah berfirman,
" Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa: 65).
Dalam ilmu hukum, kita diajarkan, jika hukum yang lebih rendah bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, maka hukum yang lebih tinggi harus dikedepankan.
Hukum syariat datang dari Allah, sementara hukum tradisi buatan manusia. Secara usia, di tempat kita, hukum syariat lebih tua, dia ditetapkan 14 abad silam. Sementara tradisi, umumnya datang jauh setelah itu.
Secara hierarki, hukum syariat jauh lebih tinggi. Karena Allah yang menetapkan. Karena itulah, tradisi yang melanggar syariat, tidak boleh dipertahankan. Sekalipun itu tradisi pribumi.
BI: Jangan Tukar Uang di Pinggir Jalan
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar tidak menukarkan uang di pinggir jalan. Pasalnya, transaksi penukaran uang melalui agen-agen tidak resmi tidak terjamin keamanannya.
" Batasnya Rp 3,7 juta saja karena ada peluang untuk dapat lebih. Kami juga kenal yang ditengarai untuk kebutuhan pribadi dan mana yang bukan," tegasnya.
Penukaran uang di tempat resmi juga diupayakan untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat. Sebelum menerima uang hasil penukaran, Lambok meminta masyarakat meneliti uang yang diterimanya, terutama uang pecahan besar.
Aksi pemalsuan uang selama ini memang lebih banyak dilakukan pada uang kertas dengan nominal besar.
" Ini tolong 3D; Dilihat, Diraba Diterawang, kalau dilihat bahwa warnanya ada gradasi warna, kemudian benang pengaman, kemudian kasar, ada yang bisa berubah warna ini kasar, diterawang, ada tanda air. Ini sudah disosialisasikan ke masyarakat," tandasnya dilansir dream. [**]