Metroterkini.com - Tim aparat berhasil menemukan puluhan jenis makanan dan minuman yang kadaluarsa di Alfamart Kota Dumai, Riau. Diingatkan kepada konsumen, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa ada di daerah lainya khususnya di Riau.
Kapolres Dumai, AKBD Donald Happy Ginting, kepada awak media mengatakan bahwa penyitaan mamin kadaluarsa tersebut berawal adanya laporan masyarakat terhadap pusat pembelanjaan Alfamart.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti mamin kadaluarsa dari Alfamart. Ini sesuai laporan dari komsumen LP/129/V/2017/Riau/Res Dumai, tanggal 16 Mei 2017," ujarnya, Kamis (18/5/17) kemarin.
Menurut Donald, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tempat kejadian perkara yakni bermacam terdapat beberapa jenis makanan dan minuman. Diantaranya, 28 bungkus nugget merek Belfoods Royal, 4 bungkus nugget merek Belfoods Royal Nugged Ayam Ceria, 2 buah pasta gigi Merk Sensodyne, 2 buah pasta gigi Merk enzim, 1 buah susu merk Real Good dan 1 buah minuman Energi Merek Proman.
"Untuk tindak lanjut atas perkara tindak pidana perlindungan konsumen ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dan kita panggil pengelola Alfamart serta barang bukti kita koordinasikan ke BPOM dan Diseprindag," ucapnya.[***]