Metroterkini.com - Jajaran Polsek Panipahan Rokan Hilir, Selasa (16/5/2017) melakukan penertiban, baik pengendara maupun bagi para pedagang yang ada di Panipahan. Razia dipimpin langsung Kapolsek Ipti Zulmar.
Menertiban dilakukan bagi pedagang umum yang berjualan dibadan jalan yang selama ini dinilai telah mengganggu arus lalu lintas. Demikian juga bagi para pedagang buah buah-buahan dan sayur-sayuran yang biasa beroperasi di sekitara pasar Panipahan.
"Razia kita lakukan sampai menjelang bulan Suci Ramadhan," ungkap Kapolsek Panipahan, Ipda Zulmar.
Sementara para pengendara roda dua, mulai tukang ojek dan pengendaraan lainya juga diharapkan tidak menggunaan bodi jalan untuk menunggu penumpang, karena disaat tertentu, lalu lintas menjadi macet.
"Kita juga melakukan razia kenadaraan yang memasang knalpot racing yang mengganggu pendengaran dan meresahkan masyarakat," tambahnya.[mus]