PT Inecda Plantations Serobot Lahan Warga 42 Ha

PT Inecda Plantations Serobot Lahan Warga 42 Ha

Metroterkini.com - Sejumlah petani desa Perkebunan Sei Paret, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, mengaku kesal dengan ulah PT Inecda Plantations. Perusahaan perkebunan ini dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat setempat.

Menurut Kepala Desa Perkebunan Sei Paret, Julimin (35) kepada tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Inhu beserta wartawan yang melakukan investigasi langsung ke lokasi, Rabu (10/5/2017). Warga tidak pernah menjual lahan milik mereka. Anehnya, diatas lahan itu kini sudah rata ditanami pihak perusahaan dengan pohon sawit.

“Meski telah kita coba untuk melarang, perusahaan tidak pernah menghiraukan dan terus menyerobot lahan milik warga,” akunya.

Padahal kata Kades, warganya memiliki bukti surat kepemilikan yang sah dari pemerintah desa setempat, bahkan ada juga surat kepemilikan itu yang ditanda tangi oleh pemerintah daerah Bupati Inhu.

Domro, salah satu pemilik lahan yang diserobot perusahaan sempat mengutarakan, kalau lahan miliknya itu sudah hampir habis ditanami sawit oleh pihak perusahaan, bahkan hasilnya pun dinikmati PT Inecda Plantations. Padahal katanya, lahan itu telah dikelolanya sejak lama sebelum PT Inecda masuk ke kawasan desa Perkebunan Sei Parit. 

“Dulunya di sini hutan, buktinya masih ada bekas-bekas adanya tanaman saya. Sekarang, ludes ditanami dengan sawit,” terangnya ketika meninjau langsung ke kawasan lahan yang diserobot, seluas 42 hektare.

Pantauan lapangan, memang kawasan lahan warga yang dibuktikan dengan surat-surat resminya itu tampak penuh ditanami dengan sawit. Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan penuturan sejumlah warga, total keseluruhan kawasan yang diserobot tersebut kurang lebih 42 hektar.

Hingga berita ini dirilis, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi mengenai dugaan penyerobotan lahan milik petani Desa Perkebunan Sei Paret ini. [yasin]

Berita Lainnya

Index